Perlakuan Kejam Israel Kepada Rakyat Palestina (3)
Aturan bagi orang-orang Palestina
yang ingin mendirikan bangunan di Yerusalem Timur mewajibkan mereka mendapat izin
dari Israel. Tapi sayangnya Laporan
harian Israel, Haaretz, sejak 2010
hingga 2015 saja dari 11.603 izin bangunan yang dikeluarkan, hanya 878 yang
dialokasikan untuk rakyat Palestina.
Bangunan Palestina dihancurkan (news.vice) |
Uni Eropa menjadi salah satu
pihak yang tegas menolak langkah Israel yang menghancurkan properti Palestina
dan meminta menghentikan pembangunan dan permukiman yang secara hukum
Internasional dan DK PBB nomor 2334 dianggap Ilegal. Perancis sebagai salah
satu kekuatan Uni Eropa lewat Kemenlunya (19/10/2017) menegaskan
bahwa kebijakan pembangunan permukiman
Yahudi yang dilakukan Israel mengancam setiap perjanjian di masa yang akan
datang dengan Palestina.
Dilansir dari Republika,
saat ini Israel berupaya mempercepat pembangunan
permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pada awal Oktober
2017, Israel telah mengumumkan akan mengebut proses pembangunan 4.000 unit
rumah Yahudi di Tepi Barat. Rencana itu termasuk pembangunan permukiman ilegal
di kota tua Hebron.
Peta Wilayah Yerusalem dan Batasnya (BBC) |
Pembangunan permukiman illegal seperti itu jelas merupakan
tindakan okupasi yang menjelaskan siapa sebenarnya yang kejam, angkuh, dan haus
kekuasaan. Dengan demikian, Israel secara sadar berusaha merusak solusi dua
negara yang telah diamanatkan dunia.
Proyek “Yerusalem Raya” yang akan menguasai sekaligus memisahkan Al-Quds
dari Tepi Barat ini harus dihentikan. Dunia tidak boleh diam terhadap tindakan illegal
Israel tersebut.
Selanjutnya baca Perlakuan
Kejam Israel Kepada Rakyat Palestina bagian kedua (2)
Selanjutnya baca Perlakuan
Kejam Israel Kepada Rakyat Palestina bagian kedua (1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar